Sabtu, 19 November 2016

EKONOMI KOPERASI

(source picture: google)

Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bersama yang berasaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya. Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama berdasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuku seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersamaKoperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi dari segi ekonomi adalah :
                      Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama
           Tujuan bersama maupun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong
                Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama,dibiayai bersama, dikelola bersama
                      Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan

Koperasi dari segi hukum adalah :
Badan usaha yang beranggota orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya bedasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Berikut pengertian koperasi menurut para ahli:
1.                   Arifial Chaniago (1984) koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang yang memberikan kebebasan kepada setiap anggota untk masuk dan keluar, bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota.
2.                   PVJ Dooren koperasi serikat adalah sebuah asosiasi anggota baik pribadi ,secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar ekonomi umum..
3.            Moh Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) Usaha bersama memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong yang didorong oleh keinginan memberi jasa kepada orang lain.
4.                   Munker koperasi sebagai organisasi yang berazazkan pada konsep tolong menolong.

Fungsi Koperasi antara lain adalah:
                      Memenuhi kebutuhan anggota untuk memajukan kesejahteraannya;
                      Membangun sumber daya anggota dan masyarakat;
                      Mangembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota;
                      Mengembangkan aspirasi ekonomi anggota dan masyarakat di lingkungan kegiatan koperasi;
              Membuka peluang kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi secara optimal.

Peran Koperasi antara lain adalah sebagai:
                      Wadah peningkatan tarat hidup dan ketangguhan berdaya saing para anggota koperasi dan masyarakat di lingkungannya;
                      Bagian integral dari sistem ekonomi nasional;
                      Pelaku stategis dalam sistem ekonomi rakyat;
                      Wadah pencerdasan anggota dan masyarakat di lingkungannya.

Ciri - Ciri Khas Ekonomi Koperasi:
                      sifat keanggotaan,
                      pembagian keuntungann
                      hubungan personal antara organisasi dan manajer,
                      keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi, dan
                      hubungan organisasi dan masyarakat.

Ciri – ciri khusus menurut Ropke, Muenker (1989, h.40)
                    Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan yang sama ( kelompok koperasi).
               Adanya dorongan ( motivasi ) untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong ( motivasi swadaya ).
                      Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama – sama ( perusahaan koperasi ).
                      Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya ( promosi anggota ).

Ciri khas yang di miliki koperasi yang tidak ada di perekonomian umum adalah :
                    Sistem permodalan yang bersifat gotong royong. Setiap anggota di berikan kewajiban untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok yang sudah di tentukan.
               Sistem pengelolaan dan operasional yang di laksanakan dan di pertanggung jawabkan pada anggota. Maksudnya kepemilikan badan usaha tersebut adalah milik anggota,sehingga memiliki kesetaraan dalam kedudukan pengelolaan lembaga.
                      Dalam pelaksanaanya di peruntukkan dan di prioritaskan untuk kepentingan anggotanya.

Prinsip –prinsip koperasi diatas menjadi ciri khas yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perbedaan,berikut ini prinsip badan usaha lain :
              Organisasi yang dibentuk pada badan usaha lainnya berorientasi pada pengefisiensian sumber daya untuk memaksimalkan laba.
                      Badan usaha lain memproduksi produk atau jasa untuk dijual dan menghasilkan laba maksimal.
                      Sumber ekonomi badan usaha lain adalah tenaga kerja, modal atau uang, tanah dan manajemen untuk mengatur kelangsungan hidup badan usaha tersebut.
                      Pengambilan keputusan dilakukan oleh para stake holder dan para pemegang saham.
                      Pembagian keuntungan tergantung pada besarnya modal para pemegang saham.

Perbedaan mendasar antara koperasi dengan badan usaha lainnya terdapat pada tujuan yang ingin dicapai, badan usaha lain bertujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya sedangkan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya baik secara ekonomi maupun sosial.